DPRD Medan Loyo
METROPOST : DPRD Medan semakin loyo setelah rapat paripurna dewan untuk menyetujui pengajuan Ranperda tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak Balita (Kibbla) tidak korum. Ranperda yang digelar Rabu (30/4) itu akhirnya gagal padahal merupakan inisiatif legislative.
Pelaksanaan rapat paripurna tidak korum sejak awal molor seharunya dimulai pukul 14.00 namun akhirnya baru dimulai pukul 15.00 Wib dan telah diprediksi sejak awal bakal gagal. Lucunya , anggota dewan yang hadir hanya 21 orang sementara pihak eksekutif yang diundang telah datang tepat waktu, sesuai undangan.
Wakil Ketua DPRD Medan Surianda Lubis, S.Ag, yang bertindak sebagai pimpinan rapat tampak memaksakan rapat dibuka meski dengan jumlah peserta yang tidak korum itu. Sesuai dengan tata tertib (Tatib), rapat paripurna dewan untuk pengambilan keputusan harus dihadiri minimal ½ N + 1. Itu berarti 23 orang dari 45 orang jumlah anggota DPRD Medan.
Namun, sampai akhir penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi, anggota dewan yang hadir tidak juga bertambah meski sala seorang anggota dewan Drs Parlindungan Nasution, memasuki arena rapat tersebut. Karena situasi yang mencukupi korum, maka akhirnya rapat ditunda Senin depan dengan harapan seluruh anggota dewan dapat menghadirinya.
Seperti diketahui sebelumnya, pada rapat paripurna Senin (28/3) seluruh fraksi meminta agar Ranperda Kibbla dapat disetujui menjadi Perda dengan alasanuntuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Medan. Namun pernyataan para anggota dewan yang disampaikan lewat pemandangan umum fraksi-fraksi itu ternyata tidak sama dengan kenyataannya.
Wakil Ketua DPRD Medan Surianda Lubis mengaku semakin hari anggota dewan semakin menunjukkan kinerja yang buruk . Dia kecewa dengan kinerja anggota yang duduk di lembaga itu. Dia meminta Badan Kehormatan DPRD (BKD) untuk mengevaluasi tingkat kehadiran anggota dewan. (dd)