KOMPPAK Akan Adakan Seminar Listrik

METROPOST : Listrik merupakan bagian dari kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bangsa dan negara . Selain listrik dimanfaatkan untuk jalannya proses produksi , industri dan usaha mikro maupun makro , listrik juga digunakan untuk berbagai keperluan rumah tangga.

Krisis listrik yang terjadi dalam kurun waktu cukup panjang telah menimbulkan berbagai dampak sosial ekonomi bagi masyarakat bangsa dan negara. Kondisi ini semakin diperparah dengan meningkatnya harga minyak dunia yang memukul berbagai sisi kehidupan . Dampak tersebut sangat terasa dikalangan pelaku ekonomi lemah, kecil dan menengah serta berbagai aktifitas masyarakat.

Demikian dikatakan Sekretaris Komite Masyarakat Pemantau Penyalagunaan Kekuasaan (KOMPPAK) M.Ifa Nasution kepada METROPOST kemarin di Medan terkait permasalahan pemadaman listrik yang terjadi beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui , lanjutnya , Pemerintah dan PT PLN (Persero) akan menerapkan kebijakan tarif insentif dan disinsentif listrik secara bertahap. Dalam kebijakan baru ini, konsumen listrik dengan pemakaian di atas 80 persen angka patokan yang ditetapkan pemerintah akan dikenai tarif lebih mahal, yakni 1,6 kali tarif normal. Sebaliknya, pelanggan akan menikmati diskon 20 persen untuk rekening listrik jika pemakaiannya kurang dari batas 80 persen dari angka patokan .

“ Sementara Undang-Undang Ketenagalistrikan Nomor 15 Tahun 1985 menegaskan tarif dasar listrik ditetapkan pemerintah. Sehingga tarif listrik yang berlaku sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2003. Jika pemerintah tidak mengeluarkan keppres baru, langkah itu dinilai berbagai pihak sebagai langkah illegal “ ungkap Ifa.

Oleh karena itu, dalam rangka penerapan kebijakan Tarif Baru Listrik tersebut , Komite Masyarakat Pemantau Penyalahgunaan Kekuasaan (KOMPPAK) bermaksud melaksanakan kegiatan seminar sebagai salah satu upaya menyikapi kebijakan PT PLN dalam memenuhi kebutuhan pasokan listrik bagi peningkatan pertumbuhan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bangsa dan negara serta perlindungan konsumen , jelas Ifa .

Berkaitan dengan rencana pelaksanaan seminar , Sekretaris Pelaksana Acara Syafril Effendy,SE,MM mengatakan , dalam seminar ini nantinya akan dibahas berbagai permasalahan berkenaan dengan kelistrikan di Sumbagut diantaranya sejauhmana kita mengenal PLN sebagai pemasok tunggal kelistrikan dan sejauh mana kinerja manajemen PLN dalam mengelola dan memenuhi kebutuhan kelistrikan ? Apa saja dampak dari krisis terhadap sektor ekonomi mikro dan makro serta tatanan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bangsa dan negara ? Upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan PLN dan masyarakat berkenaan krisis yang terjadi ? Bagaimana dengan Perlindungan Konsumen akibat dampak dari krisis listrik ?

“ Yang paling penting adalah bagaimana dengan kebijakan Instensif dan Disintensif yang akan berlaku bertahap dipandang dari sudut Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku , siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan , apakah itu merupakan Solusi mengatasi krisis ?” kata Syafril.

Manurutnya , seminar ini menjadi penting karena akan mengupas berbagai permasalahan yang terjadi berkenaan dengan krisis kelistrikan dan dampaknya bagi tatanan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bangsa dan negara. Seminar ini penting untuk saling memahami berbagai kondisi antara produsen dan konsumen, mengakomodir berbagai masukan dari masyarakat , terpenuhinya pasokan listrik sebagaimana diatur dalam Undang Undang dan Peraturan Pemerintah tentang kelistrikan , mencari solusi memecahkan permasalahan krisis dan dampaknya bagi konsumen , serta peranan dan tanggung jawab PLN sebagai perusahaan negara yang berkewajiban memenuhi kebutuhan pasokan listrik bagi masyarakat.

“ Seminar ini diharapkan dapat kesadaran produsen dan konsumen dalam pemanfaatan sumber daya energi kelistrikan bagi pertumbuhan dan peningkatan sosial ekonomi masyarakat, bangsa dan negara , menumbuhkembangkan sikap transparansi PLN atas berbagai krisis yang terjadi serta dampaknya bagi pembangunan sosial ekonomi , mengakomodir dampak dan kerugian sosial ekonomi masyarakat yang dialami konsumen atas pemadaman pasokan listrik yang berlarut-larut , membudayakan hemat energi dalam kehidupan kemasyarakatan , bangsa dan negara.

“ Hasil dan pernyataan sikap dari seminar ini sebagai masukan kepada Pemerintah, Instansi dan Institusi terkait demi kepentingan sosial ekonomi masyarakat, bangsa dan negara “ ungkap Syafril.

Ketika ditanya tentang sikap PT PLN Wilayah Sumut tentang rencana pelaksanaan seminar listrik ini, Stafril menegaskan, hingga saat ini belum ada respons positif dari pihak General Manager PLN Wilayah Sumut terhadp pengajuan rencana seminar ini.

“ Mudah-mudah mereka bersedia membiayai seminar ini sekaligus sebagai alat sosialisasi mereka terhadap rencana pelaksanaan kebijakan intensif dan disinsentif ini kepada masyarakat konsumen . Peranan kita disini sebagai mediator “ ungkap Syafril.

Seminar Listrik yang diprakarsai KOMPPAK dengan tema Kebijakan Intensif dan Disinsentif , Solusi Mengatasi Krisis ? direncanakan akan dilaksanakan pada 31 Mei 2008 di Medan dan diharapkan akan diikuti berkisar 300 orang peserta dari berbagai kalangan. Sedangkan narasumber diantaranya Ir.H.Agus S,MSc , Febris LP Sinaga,SH dan dari pihak PT PLN Wilayah Sumut.

Sebagai Ketua pelaksana acara H.S.Poernomo Ketua KOMPPAK, Sekretaris Syafril Efendy,SE,MM, Bendahara Muhammad Amin dan dilengkapi dengan koordinator-koordinator. Sebagai moderator Ir.Ruslan R,MSc. (am)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.